Bencana banjir yang melanda sebagian besar wilayah negeri ini tidak hanya membawa duka dan kerugian materi, tetapi juga memunculkan berbagai persoalan hukum dan etika yang perlu kita pahami. Di tengah kondisi darurat dan terdesak, muncullah pertanyaan-pertanyaan sulit, salah satunya adalah: bolehkah mengambil makanan atau barang di toko atau pasaraya tanpa izin pemiliknya?
Dalam sebuah rekaman ceramahnya, Mufti Negeri Perlis SS. Dato Prof. Dr. MAZA memberikan
penjelasan yang komprehensif mengenai hukum mengambil hak orang lain dalam
situasi darurat seperti bencana banjir. Beliau tidak hanya mengupas tuntas
pandangan para ulama, tetapi juga mengingatkan tentang batasan-batasan yang
harus dipatuhi agar tidak melanggar syariat.