Selain memberikan
taḥqīq terhadap
prinsip-prinsip metodologis, forum ini menyinggung implikasi
praktisnya dalam konteks kontemporer, termasuk perdebatan seputar
talfiq, distingsi antara
khilāf mu‘tabar dan
ghayr mu‘tabar, serta
mekanisme takhayyur dalam
proses istinbāṭ fatwa institusional. Dengan demikian, majlis ini tidak
sekadar menjadi ruang elaborasi teori, melainkan juga laboratorium
intelektual yang menguji relevansi kerangka
usuliyyah klasik terhadap
realitas hukum modern. Bagi para peneliti, akademisi, dan praktisi
hukum Islam, mengikuti perbincangan ini hingga akhir adalah kesempatan
untuk menyaksikan integrasi antara
turāth dan konteks, antara
disiplin ilmiah dan etika ikhtilaf, sebagaimana diidealkan dalam
tradisi ushul fiqh.
📖 Rangkuman Lengkap Forum Perdana 4 Mazhab Fikih
Narasumber:
-
Ust. Salman Ali (Hanafi)
-
Dr. Mazri Malik (Maliki)
-
Dato' Dr. Muhammad Asri Zainul Abidin (Syafi'i)
-
Dr. Rozaimi Ramli (Hambali)
Moderator: Ust. Muhammad Nazim
Tempat & Tanggal: Negeri Perlis, 30 Juli 2016
Bagian 1: Pembukaan dan Pengantar Forum
1.1 Sambutan dan Pengenalan Panelis
Moderator (Ust. Muhammad Nazim) membuka acara dengan ucapan salam dan puji syukur kepada Allah SWT. Beliau menyambut hangat seluruh hadirin yang datang dari dalam dan luar Perlis. Acara ini digambarkan sebagai wacana ilmu yang membahas keagungan empat mazhab fikih dalam Islam.
Keempat panelis diperkenalkan beserta fokus mazhab yang akan mereka bahas:
-
Ust. Salman Ali (Qatar Foundation): Akan memfokuskan pada Mazhab Hanafi.
-
Prof. Madya Dr. Mazri Malik (Universiti Sains Islam Malaysia - USIM): Akan memfokuskan pada Mazhab Maliki.
-
Dato' Prof. Madya Dr. Haji Muhammad Asri Zainul Abidin (Mufti Negeri Perlis): Akan memfokuskan pada Mazhab Syafi'i.
-
Dr. Rozaimi Ramli (Universiti Pendidikan Sultan Idris - UPSI & AJK Fatwa Perlis): Akan memfokuskan pada Mazhab Hambali.
1.2 Kata Pembuka dari Imam Ibnu Hajar Al-Haitami
Moderator mengutip perkataan Imam Ibnu Hajar Al-Haitami Rahimahullah sebagai pembuka yang indah:
"Al-Syafi'i wa Abu Hanifah wa Malik wa Ahmad wa sa'ir a'immati al-Muslimin ala hudamir Rabbihim. Fajazahumu Allah Ta'ala al-Islam wal-Muslimin khairal jaza."
(Imam Syafi'i, Abu Hanifah, Malik, Ahmad, dan seluruh imam kaum Muslimin berada di atas hidayah dari Tuhan mereka. Maka semoga Allah membalas mereka atas Islam dan kaum Muslimin dengan sebaik-baik balasan.)
Kutipan ini menegaskan bahwa semua imam mazhab adalah orang-orang yang mendapat hidayah, dan perbedaan pendapat mereka adalah rahmat.